Sumber daya, sarana kesehatan
pedesaan dan perkotaan
Untuk
mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga
berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan
kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada. Sumber daya tersebut
dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan dari lingkungan kota.
Sumber Daya di Desa
Tingkat
kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan masih rendah karena
mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran mengenai situasi sumber
daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi mengenai sarana kesehatan
dan tenaga kesehatan.
Sarana Kesehatan
1.
Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100%
sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara
konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani
sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2.
BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan
salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di
BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan
anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah pedesaan.
3.
Sarana Kesehatan di Desa Bersumber Daya Masyarakat
Dalam
rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai
upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di
masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) diantaranya
adalah:
a. Posyandu
Posyandu
merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang
meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan
Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian
bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali
sperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi
dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita,
kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut
kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika posyandu kembali diprogramkan
secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal
dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.
Meja 1: Pendaftaran
2.
Meja 2: Penimbangan
3.
Meja 3: Pengisian kartu menuju sehat
4.
Meja 4 : Penyuluhan kesehatan pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
5. Meja
5: Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan
pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana
b. PKK
Adalah
gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai
motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil
dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki
dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila
menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan
ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
c. Pos Obat Desa (POD)
Pos
obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan
sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana.
Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana, melengkapi
kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di
posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola di
sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu
antara lain:
a. POD
murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.
POD yang di integrasikan dengan Dana Sehat.
c.
POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.
POD yang dikaitkan dengan pokdes/ polindes.
e.
Pos Obat Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di beberapa pondok
pesantren.
POD jumlahnya belum memadai sehingga
bila ingin digunakan di unit-unit desa, maka seluruh, diluar kota yang jauh
dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan Pos Obat Desa masing-masing.
d.
Poskesdes
Merupakan
pelayanan kesehatan yang bersumber pada daya masyarakat yang dibentuk di desa
dalam rangka mendekatkan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi
masyarakat yang ada di desa.
e. Polindes
Merupakan
salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka mendekatkan pelayanan
kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
Sarana Tenaga Kesehatan
a. Bidan
Desa
Bidan Desa adalah bidan yang
ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah
kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan tugas
pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung jawab
langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b. Dukun
Bersalin
Pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang yang
disebut sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya dukun
bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan
pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan
biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun dapat dibedakan menjadi:
1. Dukun Terlatih
Dukun terlatih adalah
dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan
lulus.
2. Dukun tidak terlatih
Dukun tidak terlatih
adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun
bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan
masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih
dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan
Sumber Daya di
Kota
Sarana Kesehatan
1.
Puskesmas
Seperti
halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme
pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan
kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga dokter yang didukung
tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai standar, sarana dan biaya
operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu melaksanakan pelayanan
obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan diperlukan potensi peningkatan
pengetahuan tenaga medis.
2.
Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk
menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat perkembangan
fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah rumah sakit dan tempat
tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK),
sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan
anak dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang ada,
dari APBD, termasuk lembaga donor internasional.
3.
Klinik Bersalin
Merupakan suatu institusi
professional yang menangani proses persalinan dan pelayanannya disediakan oleh
dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik bersalin biasanya
lebih banyak terdapat di daerah perkotaan.
4.
Sarana produksi dan distribusi sedian dan alat kesehatan
Salah satu factor penting untuk
menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan adalan jumlah sarana
produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Sarana Tenaga Kesehatan
1. Dokter
Kandungan
2. Bidan
3. Apoteker
4. Perawat
5. Ahli Gizi
6. Tenaga
Kesehata Masyarakat
Sumber Dana
Kesehatan
Wujud lain partisipasi masyarakat
adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana sehat, asuransi
kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan berbagai bentuk
asuransi dibidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis partisipasi pemberdayaan kesehatan
masyarakat adalah sebagai berikut:
1)
Berbagai bentuk dana sehat seperti dana sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa), dana sehat pola UKS (Upaya Kesehatana Sekolah), dana sehat
pondok pasantren, dana sehat pola KUD (Koperasi Unit Desa), dana sehat yang
dikembangkan oleh LSM, dan dana sehat organisasi/kelompok lainnya (Supir
angkot, tukang becak dan lain-lain).
2)
Asuransi kesehatan oleh PT Asuransi Kesehatan Indonesia, dengan sasaran para
pengawai negeri sipil, pensiunan, dan sebagaian karyawan swasta atau pengawai
pabrik.
3)
Jaminan sosial tenaga kerja (termasuk pemiliharaan kesehatan) khusunya bagi
para pekerja Perusahaan swasta.
4)
Asuransi kesehatan swasta atau badan penyelenggara Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM), seperti asuransi kesehatan yang dikelola PT
tugu mandiri, PT Bintang Jasa, dan lain-lain.

0 komentar:
Posting Komentar